Seorang dokter pernah (lewatnya) menyelamatkan hidupku saat saya masih
kecil dengan vonis saya tidak akan bertahan hidup. itu karena hasil
diagnosa dan tindakannya yang tepat dalam menangani.
Lalu, bagaimana jika saat itu saya tak terselamatkan lantaran (dinilai)
dokter itu terlambat atau salah dalam memberikan penanganan? Saya kira
itu memang sudah ditakdirkan bagiku untuk tidak hidup lagi. Dan kita
harus menerima itu sebagai reziko atas kehidupan (bahwa setiap yang
bernyawa pasti akan mati). Mati dengan cara yang Tuhan telah tentukan.
Nah, sekarang untuk kasus yang menimpa seorang (tepatnya tiga dokter) di
Manado menjadi perhatian saya. Dikatakan malpraktek akhirnya harus
dijerat hukum pidana. Saya melihat bahwa memang amat sulit menilai kasus
ini. Dimana satu sisi ada UU yang mengatur tentang hak pasien dan di
sisi lain seorang dokter memiliki peran penting dalam kedidupan manusia
saat ini yang memang sangat rentan untuk tidak sehat.
Saya melihat bahwa dokter tetaplah seorang dokter. Bagi saya dokter
artinya seseorang mampu memberi diagnosa (perkiraan dengan segenap
pengetahuannya tentang kondisi pasien untuk memberika solusi
penyembuhan) dan menentukan tindakan yang harus dilakukan. Jadi bagi
saya, tak ada dokter yang melakukan malpraktek. Tapi, bagi saya fakta
tentang salah tindakan oleh oknum dokter juga tak bisa dinafikkan. Dan
sekali lagi bagi saya, yang melakukan malpraktek bukanlah orang yang
benar-benar bisa dikatakan dokter, meskipun ia memiliki ijazah atas itu.
Toh, kenyataan yang juga tak bisa dinafikkan hari ini adalah banyaknya
“calo” yang tertangkap untuk membantu meloloskan seorang calon mahasiswa
masuk di fakultas kedokteran. Bukti ini bagi saya menunjukkan bahwa
beberpa orang yang sebenarnya tak memenuhi kualifikasi untuk menjadi
seorang dokter dipaksakan untuk bisa menjadi seorang dokter lantaran
masa depan seorang dokter dinilai sebagai prospek yang cerah sehingga
dapat mendatangkan banyak keuntungan atas profesi ini. Lagi pula,
ditambah dengan beberapa sikap oknum dokter yang selama ini meberikan
citra buruk untuk bagi dunia kedokteran.
Sehingga bagi saya, pelaporan atas tindak malpraktek yang dilakukan oleh
bebrapa dokter yang menyebabkan kematian pasien yang akhirnya
mempidanakan dokternya harus ditanggapi srius dan dilakukan penelitian
terhadap fakta yang ada kemudian baru kita simpulkan apa sebenarnya yang
terjadi. Karena bagi saya, orang-orang di Pengadilan juga bukan orang
yang gegabah menjatuhkan putusan atas suatu perkara. Olehnya saya
percaya bahwa tentu saja ada fakta yang mereka temukan sehingga
mengharuskan menjatuhkan vonis kepada oknum dokter yang diduga
malpraktek itu. Hanya saja, aksi solidaritas yang dilakukan oleh para
dokter hari ini juga harus diapresiasi sebagai bentuk melindungi profesi
mereka yang tentu memang kerap kali dihadapkan dengan peluang hidup
atau mati pasien.
Akan tetapi, di balik semua argumentasi yang ada hari ini menyangkut
kasus (dr. Ayu dan 2 rekannya) tetap ada hikmah yang harus kita petik
(agar kejadian ini) tidak berlalu dengan sia-sia. Setidaknya ada bebrapa
hal penting yang saya tangkap dari kejadian ini. Bagi saya, kejadian
ini menyadarkan kita bahwa dunia kedokteran memang dihadapkan oleh
situasi yang sulit dan sangat bisa berujung pada hidup atau mati pasien.
Olehnya kita harus menghargai profesi ini. Menyadarkan kita bahwa
memperketat kualifikasi seorang calon dokter dalam perguruan tinggi
teramat penting agar tak ada dokter yang melakukan malpraktek
dikarenakan tak memiliki keahlian atas itu karena cenderung dipaksakan.
Menyadarkan kita bahwa tugas dokter adalah tugas yang mulia menyangkut
kehidupan orang lain, olehnya dapat mendukung penuh tugas-tugas mereka
dalam menolong, menyembuhkan masyarakat. Menyadarkan kita bahwa aparat
hukum dan pengadilan harus mencermati setiap bentuk kejadian dengan
teliti dan membeberkan faktanya kepada masyarakat sehingga kita
sama-sama bisa menilai.
Terakhir, saya mempertegas bahwa seorang dokter takkan pernah melakukan
malpraktek. Hanya saja, ada beberapa oknum dokter yang tidak benar-benar
menjadi dokter yang melakukan kesalahan fatal tersebut. Karena, saya
(kemungkinan) takkan bertahan hidup sampai saat ini tanpa (melalui) jasa
seorang dokter di masa lalu. Terimakasih dokter yang tak pernah kukenal
namanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar