Memang menjadi polemik di tengah umat islam saat ini tentang bagaimanakah hukum mengucapkan selamat atas kelahiran Yesus, Isa Putra Maryam Al Masih As. Tak tanggung-tanggung difatwakan oleh beberapa Ulama bahwa mengucapkan hal demikian adalah haram hukumnya. Sehingga bagi beberapa masyarakat awam pun yang sangat taat dengan fatwa-fatwa tanpa kritis terhadapnya langsung saja menerimanya. Tapi beberapa Ulama yang lain pun membolehkan hal tersebut, bahkan ada yang menganjurkan untuk memberi ucapan selamat demikian.
Nah, jika demikian hal yang terjadi maka yang mana akan kita pilih untuk
diikuti? Bagi saya, sesuatu itu harus selalu dikritisi agar kita
mmiliki landasan yang bisa dipertanggungjawabkan atas pilihan itu.
Menolak mengucapkan ataupun membolehkan bahkan menganjurkan adalah
sesuatu yang emmiliki landasan masing-masing. Bagi yang menolak (haram)
untuk mengucapkan beralasan bahwa itu tidak ada budaya dari islam untuk
hal seperti itu Dan katanya itu sama dengan meniru-niru suatu kaum
dimana kita akan disamakan dengan kaum itu, yang lebih parahnya lagi
katanya dengan mengucapkan itu bisa membuat akidah kita rusak.
Hal yang sedikit menarik bagi saya adalah apakah mungkin dengan
mengucapkan itu bisa membuat akidah kita rusak? Bisa membuat kita sama
dengan mereka yang mengucapkan itu sebagai budayanya? Barangkali memang
akan benar itu bisa merusak akidah bagi mereka yang memiliki akidah
dalam memahami islam lemah. Artinya orang tersebut memang tak memahami
makna dari apa yang diucapkannya itu sebenarnya. Karena bagi saya,
mengucapkan selamat atas kelahiran 'Yesus' itu tidak akan mempengaruhi
akidah menjadi rusak, justru malahan membuat keyakinan saya akan islam
lebih mendalam. Lebih memaknai bagaimana pnghormatan kita terhadap
'Yesus" sang utusan Tuhan dengan segala mukjizat yang diberikan atasnya.
Mungkin saja Ulama yang mengeluarkan fatwa ini (mengharamkan) memiliki
akidah yang lemah sehingga takut akidahnya rusak dengan ucapan seperti
itu. Jadi untuk yang memang merasa akidahnya lemah, bolehlah mengikuti
saran (fatwa) Ulama seperti ini.
Akan tetapi, bagi saya mengucapkan selamat natal atas kelahiran Yesus
tidak merusak akidah saya (inshaAllah) dan saya memilih untuk mengikuti
ulama yang membolehkan mengucapkan selamat natal ini. Saya bahkan juga
ikut menganjurkannya diucapkan sebagai bentuk penghormatan kita dan
berbahagianya pada hari dilahirkannya 'Yesus' Isa Putra Maryam. Karena
dengan begitu kita akan bisa kembali mengurai siapa sebenarnya Yesus itu
dalam pandangan islam dan bagaimana kita memperlakukannya. Lalu saya
kembali membuka QS. Maryam (Al Qur'an) untuk kembali mengingat sejarah
kelahirannya.
"Dan kesejahteraan semoga dilimpahkan kepadaku pada hari aku
dilahirkan, pada hari wafatku dan pada hari aku dibangkitkan hidup
kembali. Itulah Isa putra Maryam yang mengatakan perkataan yang benar,
yang mereka ragukan kebenarannya" (QS. Maryam 33-34.) ini dua ayat
dalam surat tersebut yang membuatku memilih untuk mengucapkan selamat
atas kelahirannya. Bagi saya, ayat ini menjadi bukti bagaimana kita
memperlakukan Sang Yesus. Ini adalah ucapan-ucapan Yesus yang dimuat
kembali dalam Al Qur'an dimana pada saat itu ia baru saja terlahir ke
dunia ini. Betapa ini sebuah mukjizat baginya bisa berbicara ketika ia
masih memerah bayi. Mampunya Yesus berbicara adalah kehendak Tuhan
atasnya agar ia menjelaskan pada kaumnya bahwa Ibunya, Bunda Marya
(Maryam As) adalah bukan pezina sebagaimana tuduhan orang atas kelahiran
Yesus tanpa Bapak. Maka bagi mereka yang beriman pada waktu itu
berbahagia dan memberi ucapan selamat atas kelahiran Yesus, utusan yang
dinantikan. Tapi bagi mereka yang ingkar, ini adalah berita buruk yang
membuatnya tak berbahagia dan enggan untuk memberi ucapan selamat atas kelahirannya.
Bagi saya, tidak jadi masalah dikatakan menjadi serupa dengan orang yang
mengucapkan selamat atas kelahiran Yesus, karena saya yakin bahwa
mereka yang pernah mengucapkan itu pada saat Yesus terlahir adalah orang
yang beriman dan menjadi kabar gembira bagi mereka. Berbeda dengan
merka yang pada waktu lampau menolak untuk mengucapkan selamat
dikarenakan mereka ingkar dan menganggapnya sebagai berita yang buruk.
Bagi saya, saran (fatwa) ulama yang mengharamkan akan saya abaikan
lantaran saya meahami dan yakin bahwa kedudukan Yesus adalah Nabi di
sisi Tuhan yang kelahirannya adalah kabar gembira bagi mereka yang
beriman dan kabar buruk bagi mereka yang ingkar. Tak apalah bagi saya
dihukumi sesat lantaran tidak mengikuti saran (haramnya) mengucapkan
selamat atas kelahiran Yesus, dikarenakan saya begitu mencintai Yesus
sebagaimana mencintai para utusan Tuhan yang telah berjuang menegakkan
keadilan dan memerdekakan manusia. Sang Yesus yang akan kembali turun ke
Bumi setelah diangkat dan diselamatkan Tuhan agar menjadi saksi atas
kekliruan manusia memperlakukan dirinya. Olehnya, saya akan mengucapkan
selamat Natal, selamat atas kelahiran Yesus, Isa Putra Maryam Al Masih
As.
"Dan kesejahteraan bagi dirinya pada hari lahirnya, pada hari wafatnya dan pada hari ia dibangkitkan kembali" (QS. Maryam; 15)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar