Kamis, 25 September 2014

Pilkada langsung Vs Pilkada Parlemen

PILKADA (Pemilihan Kepala Daerah) adalah hal yang sangat penting lantaran pembangunan suatu daerah amat ditentukan dari Pemimpin Daerahnya. Maju atau mundurnya pembangunan daerah adalah tergantung siapa yang jadi kepala daerah.
Namun masih menjadi polemik yang sangat luar biasa hari ini dimana UU Pilkada langsung yang sebelumnya dinilai sebagai sebuah terobosan baru dalam kemajuan demokrasi di negara ini. Akhirnya digulirkanlah pembahasan untuk mengubah kembali PILKADA ke Parlemen.
Artinya Kepala Daerah dipilih oleh anggota DPR di masing-masing daerah.
Lalu apa yang salah? Meninjau alasan yang diajukan oleh beberapa anggota DPR RI yang menyebutkan alasan pemborosan anggaran untuk pelaksanaan Pilkada, gampangnya kecurangan pilkada dan berbagai alasan yang coba dirasionalisasi oleh mereka.
Saya teringat bahwa hari ini di parlemen justru hampir seluruh partai politik mewacanakan kemajuan demokrasi. Tapi tentu mereka sangat sadar bahwa dengan mengembalikan Pilkada ke Parlemen maka langkah maju demokrasi dihentikan lalu mundur kembali ke masa lalu.
Tapi itulah politik yang saat ini dimainkan oleh mereka yang sedang berkuasa. Dimana dari sudut pandang saya melihat bahwa ini adalah bentuk emosional dari pentolan partai politik yang kalah dalam PILPRES lalu. Bagaimna tidak, hal ini karena bentuk kekecewaan mendalam dari Koalisi yang mereka bangun dalam Pilpres. Dimana Koalisi Merah Putih yang diisung oleh partai politik dengan jumlah suara parlemen  harus mengakui kekalahannya setelah sebelumnya menempuh jalur hukum ke Mahkamah Konstitusi.
Bagi saya, kekecewaan inilah yang menimbulkan ide bagi mereka untuk merombak dan mengembalikan Pilkada ke Parlemen. Dan setelah mereka berhasil mengesahkan RUU Pilkada di Parlemen, maka agenda berikutnya tentu saja adalah mengembalikan PILPRES ke Parlemen dengan alasan yang sama dengan PILKADA langsung.
Sayangnya, fraksi koalisi gagal pilpres ini tidak memperhitungkan bahwa rakyat sudah jenuh dengan mereka. Sandiwara politik yang dipertontonkan dari pilpres kemarin cukup membuat popularitas partai-partai itu jatuh. Hanya saja sebagian dari patpol itu tetap saja masih percaya diri dan menganggap bahwa koalisi mereka tetap solid. Mereka tetap saja menipu diri. Padahal mereka tahu bahwa koalisi itu akan segera berakhir dan rancangan UU Pilkada yang mereka ajukan sangat ditentang oleh hampir seluruh masyarakat.
Akhirnya, kita harus menolak anggota DPR yang setuju mengembalikan Pilkada kembali ke Parlemen. Karena bagaimanapun bobroknya Pilkada langsung, masih jauh lebih baik dari Pemilihan yang dilakukan oleh Anggota DPR. Karena dari Pilkada langsung itulah kita bisa mendapatkan sejumlah nama di daerah yang memang hasil dari pilihan rakyat. Bukan hasil kesepakatan anggota parpol di parlemen yang tahunya berbicara tentang kepentingan partainya saja. Karena dari proses pemilu langsunglah rakyat bisa ikut berpartisipasi aktif dalm menentukan pemimpinnya. Bukan pemimpin yang dihasilkan dari koalisi parpol dan hanya diwakili segelintir anggota parpol yang fikiran dan tindakannya di bawah kendali partainya.
Bagaimanapun bobroknya demokrasi, tak boleh ada seorangpun dari mereka yang boleh mengebirinya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bacalah, kemudian menuliskannya kembali. Buatlah sesuatu untuk dikenang.