Senin, 29 September 2014

Mappettu Ada (Prosesi lamaran dalam Bugis)

Mapettu Ada, begitu masyarakat bugis menyebutnya. Tradisi yang dilakukan dalam prosesi lamaran adat bugis. Mappetu artinya memutuskan. Ada artinya perkataan. Sehingga secara harfiah prase kata ini jika digabungkan memiliki maknanya sendiri sebagai suatu prosesi pengambilan kesimpulan dari bahasan yang dilakukan dalam prosesi lamaran antara pihak laki-laki dengan pihak perempuan.
Prosesi ini adalah hal yang sangat penting. Hal itu dikarenakan dalam prosesi inilah dilangsungkan lamaran; pernyataan formal keluarga pihak laki-laki yang datang kepada pihak perempuan. Dalam prosesi inilah ditetapkan diterimanya lamaran, penentuan hari pernikahan serta mahar yang akan ditebus untuk mempelai perempuan.

Pada acara mapettu ada akan dihadiri oleh keluarga laki-laki yang datang, yang dipercayakannya sebagai juru bicara dan pengambil keputusan. Lalu di pihak perempuan telah menunggu orang yang menjadi wali nikah bagi si perempuan minimal satu orang yang hadir. Di acara ini disuguhkan panganan kue-kue tradisional bugis yang disiapkan oleh keluarga calon mempelai perempuan ataupun biasa dibawa dari keluarga calon mempelai laki-laki.
Namun hal yang juga penting diketahui adalah masa pra kondisi sebelum adanya acara mappettu ada ini. Yakni adanya informasi sebelumnya yang diberikan oleh ke dua pihak. Hal yang paling sering dilakukan adalah jika seorang laki-laki ini mempunyai maksud menikah perempuan yang disukainya maka sang lelaki akan menanyakan dulu kondisi status dari si perempuan. Bisa lewat keluarganya atau orang terdekat yang dipercaya. Kadang pesan pertanyaan itu tersirat lewat pertanyaan yang hanya dimengerti oleh mereka yang faham. Contohnya 'matasani wita buah panasa na ambona la becce' (sepertinya sudah bisa dipetik buah nangka milik bapaknya si gadis). Kata bisa dipetik buah nangka disini difahami sebagai pesan tersirat akan keinginan mempersunying si perempuan. Kemudian akan dilanjutkan kalimat 'wedding mua ro ukadang nakko deppa ga mallaui' (mungkin saya bisa mendapatkannya kalau belum ada yang meminta). Pesan yang terirat itulah yang akan dibalas oleh keluarga/ wali perempuan dengan persetujuan atau penolakan.
Dalam prosesi inilah dikenal falsafah kalimat 'aja ki ma'duta rekko de' itarimaki' (jangan datang melamar jika tidak ditetima). Hal ini adalah pesan agar kerukunan keluarga dalam bugis tetap terjalin baik. Karena jika tidak diawali dengan proses pra kondisi ini menuju tahap mappetu ada maka akan sangat rentan terjadi penolakan yang akan membuat malu keluarga laki-laki yang hadir.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bacalah, kemudian menuliskannya kembali. Buatlah sesuatu untuk dikenang.