Kamis, 30 Oktober 2014

'KEMA'SHUMAN' Nabi Saww dan Ahlul Bayt As dalam Al Qur'an

KEMA'SHUMAN Nabi saw dan Ahlul Bayt as dalam Qur'an (1):

1. Ayat-ayat 66.44-46 adalah FAKTA bahwa Nabi saw itu MA'SHUM. Pada ayat-ayat dimaksud, Allah swt mengancam akan memotong urat jantung beliau saw apabila beliau saw mengada-adakan perkataan Allah swt. Faktanya, hingga Nabi saw wafat, hal itu tidak terjadi. Itu tandanya bahwa beliau saw tidak pernah mengada-adakan perkatakan Allah swt, yang artinya beliau saw TERJAGA atau MA'SHUM dari perbuatan seperti itu.

Ayat-ayat itu seperti hadits Nabi saw, "Sekiranya putriku Fathimah mencuri, niscaya kupotong tangannya." Fathimah as wafat dalam keadaan tangan utuh tidak terpotong. Maka hadits ini merupakan fakta bahwa Fathimah as itu terjaga dari perbuatan mencuri.

2. Ayat-ayat 66.1-2 sering digunakan sebagai dalil bahwa Nabi saw tidak ma'shum.

66.1. Hai Nabi, mengapa engkau mengharamkan apa yang halalkan Allah bagimu...?

Melakukan perbuatan "mengharamkan apa yang dihalalkan Allah" (tuharrimu mâ ahalla AllâHu) tentulah tergolong perbuatan "mengada-adakan perkataan Allah" sehingga, sesuai ayat-ayat 69.44-46, Allah swt telah memotong urat jantung Nabi saw. Pada kenyataannya tidak demikian, malah di akhir ayat 66.1 disebut "wa AllâHu ghafûrun rahîmun" (dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang).

Bukan Nabi saw melainkan malah kedua istri beliau saw, yakni Aisyah dan Hafshah, yang disuruh bertobat dalam ayat 66.4. Pada ayat 66.5, Nabi saw dibolehkan menceraikan keduanya, malah dijanjikan atau dihadiahkan pengganti-pengganti dari keduanya yang lebih baik. Bagaimana mungkin Nabi saw dikatakan bersalah padahal beliau saw diberikan hadiah?

Bagaimana menjelaskan ayat-ayat ini?

Sesungguhnya ayat 66.1 haruslah dibaca lengkap "mâ ahalla AllâHu laka" dimana kalimat LAKA (untuk engkau) menunjukkan kekhususan kepada Nabi saw dan bukan kepada selain beliau saw. Apakah itu? Yaitu pengkhususan dari Allah swt kepada Nabi saw untuk menikah sesuai ayat 33.50. Allah swt mengISTIMEWAkan Nabi saw dalam urusan menikah, menghalalkan, sesuai ayat 33.50, akan tetapi keistimewaan itu tidak beliau saw tunaikan padahal Maria Qibtiyah telah menyerahkan dirinya kepada beliau saw. Aisyah dan Hafshah melakukan perbuatan yang menyakiti beliau saw dalam perkara ini sehingga beliau saw enggan menikahi Maria. Itulah yang dimaksud dengan ayat 66.1.

Ayat 66.1 menggunakan LAKA untuk Nabi saw saja. Ayat 66.2 menggunakan LAKUM untuk selain Nabi saw. Nabi saw dikhususkan dari selain beliau saw. Mengapa? Karena beliau saw itu MA'SHUM.

Jadi, seperti ayat-ayat 69.44-46, maka ayat-ayat 66.1-5 adalah juga FAKTA tentang ma'shumnya Nabi saw. Secara khusus, Allah swt adalah Penjaga atau Pelindung (mawlâ) Nabi saw dalam ayat 66.4.

Pada ayat 66.6, Allah swt menyuruh selain Nabi saw untuk menjaga diri-diri mereka dan keluarga mereka dari api neraka. Allah swt tidak menyuruh Nabi saw karena beliau saw dan keluarga beliau saw, yakni Ahlul Bayt as, telah MA'SHUM atau terjaga. Jadi ayat 66.6 juga adalah ayat tentang kema'shuman Nabi saw dan Ahlul Bayt as.
1. Ayat-ayat 66.44-46 adalah FAKTA bahwa Nabi saw itu MA'SHUM. Pada ayat-ayat dimaksud, Allah swt mengancam akan memotong urat jantung beliau saw apabila beliau saw mengada-adakan perkataan Allah swt. Faktanya, hingga Nabi saw wafat, hal itu tidak terjadi. Itu tandanya bahwa beliau saw tidak pernah mengada-adakan perkatakan Allah swt, yang artinya beliau saw TERJAGA atau MA'SHUM dari perbuatan seperti itu.
Ayat-ayat itu seperti hadits Nabi saw, "Sekiranya putriku Fathimah mencuri, niscaya kupotong tangannya." Fathimah as wafat dalam keadaan tangan utuh tidak terpotong. Maka hadits ini merupakan fakta bahwa Fathimah as itu terjaga dari perbuatan mencuri.

2. Ayat-ayat 66.1-2 sering digunakan sebagai dalil bahwa Nabi saw tidak ma'shum.
66.1. Hai Nabi, mengapa engkau mengharamkan apa yang halalkan Allah bagimu...?
Melakukan perbuatan "mengharamkan apa yang dihalalkan Allah" (tuharrimu mâ ahalla AllâHu) tentulah tergolong perbuatan "mengada-adakan perkataan Allah" sehingga, sesuai ayat-ayat 69.44-46, Allah swt telah memotong urat jantung Nabi saw. Pada kenyataannya tidak demikian, malah di akhir ayat 66.1 disebut "wa AllâHu ghafûrun rahîmun" (dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang).
Bukan Nabi saw melainkan malah kedua istri beliau saw, yakni Aisyah dan Hafshah, yang disuruh bertobat dalam ayat 66.4. Pada ayat 66.5, Nabi saw dibolehkan menceraikan keduanya, malah dijanjikan atau dihadiahkan pengganti-pengganti dari keduanya yang lebih baik. Bagaimana mungkin Nabi saw dikatakan bersalah padahal beliau saw diberikan hadiah?
Bagaimana menjelaskan ayat-ayat ini?
Sesungguhnya ayat 66.1 haruslah dibaca lengkap "mâ ahalla AllâHu laka" dimana kalimat LAKA (untuk engkau) menunjukkan kekhususan kepada Nabi saw dan bukan kepada selain beliau saw. Apakah itu? Yaitu pengkhususan dari Allah swt kepada Nabi saw untuk menikah sesuai ayat 33.50. Allah swt mengISTIMEWAkan Nabi saw dalam urusan menikah, menghalalkan, sesuai ayat 33.50, akan tetapi keistimewaan itu tidak beliau saw tunaikan padahal Maria Qibtiyah telah menyerahkan dirinya kepada beliau saw. Aisyah dan Hafshah melakukan perbuatan yang menyakiti beliau saw dalam perkara ini sehingga beliau saw enggan menikahi Maria. Itulah yang dimaksud dengan ayat 66.1.
Ayat 66.1 menggunakan LAKA untuk Nabi saw saja. Ayat 66.2 menggunakan LAKUM untuk selain Nabi saw. Nabi saw dikhususkan dari selain beliau saw. Mengapa? Karena beliau saw itu MA'SHUM.
Jadi, seperti ayat-ayat 69.44-46, maka ayat-ayat 66.1-5 adalah juga FAKTA tentang ma'shumnya Nabi saw. Secara khusus, Allah swt adalah Penjaga atau Pelindung (mawlâ) Nabi saw dalam ayat 66.4.
Pada ayat 66.6, Allah swt menyuruh selain Nabi saw untuk menjaga diri-diri mereka dan keluarga mereka dari api neraka. Allah swt tidak menyuruh Nabi Saw karena beliau saw dan keluarga beliau saw, yakni Ahlul Bayt as, telah MA'SHUM atau terjaga. Jadi ayat 66.6 juga adalah ayat tentang kema'shuman Nabi saw dan Ahlul Bayt as.
3. Kasus Zainab ra janda Zaid ra juga digunakan untuk menunjukkan ketak-ma'shuman Nabi saw.
33.37. ... sedangkan engkau (hai Muhammad) menyembunyikan dalam dirimu apa yang Allah akan menyatakannya...
Menurut mereka, yang disembunyikan Nabi saw adalah hasrat untuk menikahi Zainab ra yang saat itu masih sebagai istri Zaid as.
Imam Ja'far as menjelaskan bahwa Allah swt telah memberitahukan kepada Nabi saw bahwa Zainab ra akan menjadi istri beliau saw, dan berita inilah yang disembunyikan oleh beliau saw. Tuan dapat bayangkan bahwa Tuan menyuruh anak angkat Tuan menceraikan istrinya yang jelita dan, setelah iddah, Tuan sendiri yang menikahinya: apa kata orang? Nah, itulah yang ditulis dalam ayat 37, "... dan engkau takut kepada manusia..."
Mengapa Allah swt 'tega' menyuruh Nabi saw seperti itu? Pertama, karena ada orang (bukan Nabi saw) yang lebih takut kepada manusia ketimbang Allah swt, "... dan engkau takut kepada manusi, sedangkan Allah lebih berhak untuk ditakuti..." Jadi, ini laksana shock therapy kepada manusia. Ayat 33.36 tentang tidak boleh menetapkan lain selain yang ditetapkan ternyata belum cukup. Ayat 33.33 menyuruh istri-istri Nabi saw untuk tetap di rumah-rumah mereka ternyata dilanggar dengan alasan-alasan yang seakan-akan Allah swt tidak mengetahui alasan-alasan itu. Yang membuat (orang membenarkan) Aisyah keluar memimpin perang Jamal adalah "tidak takut kepada Allah swt". Nah, tidak takut inilah yang ingin dihabisi dari orang-orang beriman melalu kasus ini.
Kedua, dengan Nabi saw melaksanakan perintah itu dan akhirnya menikahi Zainab ra, menunjukkan bahwa beliau saw tidak merubah ucapan atau perintah Allah swt. Perintah atau syariat "bebas kawin" dalam ayat 33.50, yang akhirnya menurunkan Surat al-Rahman (lihat status No. 1), akhirnya adalah FAKTA tentang kema'shuman beliau saw. Nah, kasus "paksa kawin" ini juga pada akhirnya tentang kema'shuman beliau saw.
33.38. Tiada satu keberatan pun atas Nabi tentang apa yang telah ditetapkan baginya...
Apakah syariat "bebas kawin" ataukah syariat "paksa kawin", tidak ada keberatan dari beliau saw. Maka ayat ini dapat difahami:
43.81. Katakanlah, "Jika benar Tuhan Yang Maha Pemurah itu mempunyai anak, maka aku lah yang mula-mula menyembahnya."
Ayat ini bukan (hanya) untuk para penyembah Isa as, tetapi juga untuk para pemuja Aisyah dan Aba Aisyah. Sebagaimana Imam Ali as berkata, "Sekiranya kekhalifahan itu milik mereka, maka aku lah yang membawa mangkok untuk melayani minum mereka."


(Author: Yuzarsif Hasan Jawadi/ https://www.facebook.com/yuzarsif.shahibsijni?fref=nf)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bacalah, kemudian menuliskannya kembali. Buatlah sesuatu untuk dikenang.