Jumat, 19 Juni 2015

Me-REDEFENISI Waktu Berbuka PUASA

Puasa hari ini mengalami perubahan defenisi, tak lagi diambil dari rujukan pertama hukum puasa itu sendiri, yakni dalam Al Qur'an.

Saat sekolah dulu, dalam pelajaran agama kita diajarkan tentang rukun iman yang satu diantaranya adalah puasa. Puasa menurut dalam buku adalah menahn lapar dan haus serta dari appun yang membatalkannya mulai terbit fajar sampai TERBENAMNYA MATAHARI.

Apa yang terdapat dalam buku-buku pelajaran agama tidak mencantumkan darimana landasan hukum waktu puasa itu tentang terbenamnya matahari? Seperti apa kondisi yng dikatakan terbenamnya Matahari itu?. Begitu distuliskan. Tapi tak pernah kita menemukan ayat penyokong dari argumen untuk penetapan waktu itu (atau mungkin saya yang tidak ingat).

Itu di sekolah. Lain lagi dengan apa yang terjadi dan menjadi kebiasaan masyarakat kita hari ini yang rupanya juga memberikan definisi lain mengenai puasa.

'Puasa adalah menahan lapar dan haus sesuai jadwal imsakiyah ramadhan (yakni pukul sekian sampai dengan pukul sekian/adzan magrib dari media penyiaran seperti TV dan radio)'

Lalu mari kita merujuk pada apa yang dikatakan Al Qur'an tentang waktu berpuasa.

....makan minumlah sampai jelas benang putih dari hitam (fajar) dan sempurnakanlah puasamu SAMPAI DATANG MALAM/GELAP (ilal-lail)... Q.S Al Baqarah 187.

"SAMPAI MALAM" atau LAIL dalam Al Qur'an jelas adanya yang berhubungan dengan Gelap. Bukan bermakna sampai Adzan Magrib dari media penyiaran.

Kita akan mengambil defenisi LAIL sesuai dengan apa yang dijelaskan Al Qur'an. Setidaknya ada 92 Kata LAIL yang bermakna MALAM terdapat dalam Al Qur'an dan kesemua itu tidak ada yang merujuk bahwa LAIL berarti Adzan Magrib. Tapi saya hanya akan mengajukan 3 saja kata LAIL yang sudah bisa mewakili makna LAIL itu sendiri.

QS. Al Lail: 1
"Demi MALAM apabila telah MENUTUPI SIANG"

QS. Al Falaq: 3
..."dan dari kejahatan MALAM apabila telah datang GELAP GULITA.."

Q.S At Thariq 1-3
..."Demi langit dan yang datang pada MALAM hari. Tahukah kamu apa yang datang pada MALAM hari itu? Yaitu BINTANG yang cahayanya menembus"....

Dari ketiga kata Lail yng terdapat dari 3 Surat bisa diartikan bahwa LAIL yakni MALAM bisa didefinisikan pada tiga kondisi:
1. Tertutupinya Siang.
2. Datang Gelap Gulita.
3. Adanya bintang yang cahayanya menembus.

Jadi, maukah kita medefenisi ulang waktu puasa kita sesuai Al Qur'an?
Bukan sesuai jadwal imsakiyah yang patokannya adzan magrib.

(Semoga kita semua bisa diberi hikmah di bulan ini).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bacalah, kemudian menuliskannya kembali. Buatlah sesuatu untuk dikenang.